Sesuai dengan peraturan IMO ( International Maritime Organization ) bahwa per tanggal 1 Januari 2017 bahwa setiap pelaut harus memiliki sertifikat yang sudah di amandement 2010 maka dari itu apabila pelaut indonesia tidak melakukan updating maka pelaut tersebut tidak dapat berlayar. Pada kesempatan kali ini saya ingin memberitahukan persyaratan dan harga revalidasi sertifikat program STCW '78/95 AMANDEMENT 2010
Di PERTAMINA Jakarta
1. Persyaratan BST, SCRB, AFF
- Copy KTP
- Copy buku pelaut
- Surat keterangan Kesehatan
- Sertifikat Asli
- Harga Terbitan Pertamina = 600 Ribu
- Harga Terbitan Non Pertamina = 700 Ribu
- Durasi 1 Hari
2. Persyaratan MC, ECDIS, Radar Arpa, BRM, SSO, ERM
- Copy KTP
- Copy buku pelaut
- Surat keterangan Kesehatan
- Sertifikat Asli
- Harga Terbitan Pertamina = 300 Ribu
- Harga Terbitan Non Pertamina = 400 Ribu
- Durasi -
3. Persyaratan CROWD/CRISIS MGT
- Copy KTP
- Copy buku pelaut
- Sertifikat Asli
- Masa Layar
- Harga Terbitan Pertamina = 500 Ribu
- Harga Terbitan Non Pertamina = 600 Ribu
- Durasi 1 Hari
4. Persyaratan BOCT/BLGT
- Copy KTP
- Copy buku pelaut
- Sertifikat Asli
- Masa Layar
- Harga Terbitan Pertamina = 500 Ribu
- Harga Terbitan Non Pertamina = 600 Ribu
- Durasi 1 Hari
5. Persyaratan ALGT/AOT/AGT
- Copy KTP
- Copy buku pelaut
- Sertifikat Asli
- Masa Layar
- Harga Terbitan Pertamina = 550 Ribu
- Harga Terbitan Non Pertamina = 650 Ribu
- Durasi 1 Hari
Info Lebih Lanjut http://www.pmtcindonesia.com/persyaratan-program